NIS
08 Mei 2024
47
Pemerintah Desa Katomporang melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 BulanApril, program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi.
Menurut Kepala Desa Katomporang, Rustang Sirrang, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 30 KPM yang berada di wilayah Desa Katomporang . Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000/perbulan selama 12 bulan . "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa kami," ujarnya. Rustang Sirrang juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Katomporang. "Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya. Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Katomporang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Katomporang juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.